PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968 tentang Pemberian pensiun kepada Warakawuri tunjangan kepada anak yatim/piatu dan anak yatim/piatu militer sukarela
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 307 Tahun 1968 tentang Pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada cacat veteran ex Angkatan Bersenjatan Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1970 tentang Perubahan/Penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1968
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1971 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1972 tentang Perubahan dan tambahan atas Peraturan Pemerintah No. 18/1971 tentang Pemberian uang bantuan kepada para penerima pensiun/tunjangan yang bersifat pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Perubahan dan atau Tambahan atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1972 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
Ps. 14 (2)
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penyesuaian/Penetapan Kembali Pokok Pensiun/Onderstan Purnawirawan/Warakawuri dan Tunjangan Anak Yatim Piatu ABRI
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1973 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1974 tentang Perubahan dan tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1974 tentang Pemberian uang Bantuan Pensiun kepada para penerima pensiun/tunjangan yang bersifat pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1977 tentang Penyesuaian pokok pensiun Purnawirawan ABRI/Warakawuri dan tunjangan anak yatim piatu ABRI dipropinsi Irian Jaya
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Perubahan dan tambahan atas Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1971 tentang pemberian uang bantuan pensiun kepada para penerima pensiun/tunjangan yang bersifat pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1978 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 1971 tentang Pemberian uang bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1978 tentang Penyesuaian pensiun pokok bagi purnawirawan dan warakawuri Angkatan Bersenjata R.I. yang telah mencapai usia 70 (tujuh puluh) tahun atau lebih.
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1978 tentang Penghasilan Terendah bagi Penerima Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1978 tentang Penyelesaian Masalah pasukan Bersenjata di Timor Timur
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1979 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok bagi Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Pokok Anak Yatim/Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1979 tentang Pemberian Pensiun Tambahan dalam Tahun Anggaran 1979/1980 kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1980 tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi Penderita Cacat
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pemberian uang muka wafat bagi keluarga penerima pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982 tentang Tunjangan pangan bagi pegawai negeri dan penerima pensiun, penyediaan pangan bagi pegawai perusahaan dan untuk keperluan khusus serta operasi pasar
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pemberian uang muka wafat bagi keluarga penerima pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982 tentang Tunjangan pangan bagi pegawai negeri dan penerima pensiun, penyediaan pangan bagi pegawai perusahaan dan untuk keperluan khusus serta operasi pasar
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1982 tentang Perubahan atas PP No. 6 tahun 1950 tentang peraturan sementara tentang pemberian tunjangan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia yang pada waktu penyerahan kedaulatan tidak masuk angkatan perang Republik Indonesia Serikat sebagaimana telah diubah den
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983 tentang Pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketigabelas dalam tahun anggaran 1983/1984 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1977 tentang Penetapan pensiun pokok purnawirawan/warakawuri atau duda, tunjangan anak yatim/piatu dan anak yatim piatu anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1987 tentang Perlakuan terhadap penerima pensiun/tunjangan yang hilang
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1977 tentang Penetapan kembali pensiun pokok purnawirawan/wakawuri atau duda, tunjangan anak yatim/piatu, dan anak yatim-piatu anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1985
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1997 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberhentian pegawai negeri dan pembatalan surat keputusan pensiun pegawai negeri pada bekas propinsi Timor Timur
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu dan Anak Yatim-Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pemberihan Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2004 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara RI
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Teknisi Penelitian Dan Perekayasaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/Atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/Atau Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara RI
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Polri
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit TNI
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim Piatu, Anak Yatim piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia RI
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.02/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana APBN Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh PT Asabri (Persero).
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakarawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakarawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
|