PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diingat oleh
|
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11/1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 4/1967
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988 tentang Usaha atau kegiatan yang tidak dikenakan wajib daftar perusahaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1998 tentang informasi keuangan tahunan perusahaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tahun 2007 tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Wajib Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2007 Tahun 2007 tentang Angka Pengenal Importir (API)
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tahun 2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/12/2007 Tahun 2007 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Dan Ekspor Beras
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/8/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 Tahun 2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/12/2008 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Pengguna (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Petunjuk Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan Elektronika
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 tentang Pengadaan,Distribusi,Dan Pengawasan Bahan Berbahaya
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 tentang Angka Pengenal Imfortir
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/8/2008 Tentang Penyenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/10/2009 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/10/2009 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/12/2009 Tahun 2009 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/3/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (APT)
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/3/2010 Tahun 2010 tentang Penundaan Pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan No 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Bagi Provinsi DKI Jakarta
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi Oleh Produsen
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/7/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/9/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi, Dan Pengawasan Bahan Berbahaya
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2011 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2012 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Penanaman Modal Di Bidang Perdagangan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Mutiara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, Dan Pengendalian Minuman Beralkohol
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Ekspor
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perijinan Kepada Koordinator Dan Pelaksana Unit Pelayanan Perdagangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2012 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi Oleh Produsen
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
|