Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang dewan teknologi informasi dan komunikasi nasional Disahkan pada tanggal 11 November 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/OT.140/3/2008 Tahun 2008 tentang Unit Kliring Data dan Informasi Departemen Pertanian
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
|
-
|
diubah oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
|
-
|
diubah oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
|
|
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2006 tentang penugsan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 26 Oktober 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/KU.430/7/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi
|
|
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2006 tentang komite privatisasi perusahaan perseroan (persero) Disahkan pada tanggal 13 Oktober 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 tentang unit kerja presiden pengelolaan program dan reformasi Disahkan pada tanggal 29 September 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diubah oleh
|
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Unit Kerja Presiden Pengelola Program Dan Reformasi
|
-
|
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh
|
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
|
|
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2006 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kamar dagang dan industri Disahkan pada tanggal 9 September 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
|
|
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2006 tentang kontingen garuda dalam misi perdamaian di libanon Disahkan pada tanggal 9 September 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2006 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 9 September 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 tentang tim nasional penanggulangan semburan lumpur di sidoarjo Disahkan pada tanggal 8 September 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perpanjangan Masa Tugas Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perpanjangan Masa Tugas Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo
|
|
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang komite pengarah pengembangan kawasan ekonomi khusus di pulau batam, pulau bintan dan pulau karimun Disahkan pada tanggal 29 Agustus 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2006 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 2 Agustus 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang tim nasional pengembangan bahan bakar nabati untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran Disahkan pada tanggal 24 Juli 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 tentang tim koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana gempa bumi di propinsi daerah istimewa yogyakarta dan propinsi jawa tengah Disahkan pada tanggal 3 Juli 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang pengakhiran tugas dan pembubaran tim pemberesan badan penyehatan perbankan nasional Disahkan pada tanggal 23 Juni 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 tentang penempatan tenaga pada menteri keuangan untuk tim prakarsa dan pengarah reformasi peningkatan kinerja bidang pajak dan bea cukai Disahkan pada tanggal 11 Mei 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang pembentukan pengadilan negeri tanjung selor Disahkan pada tanggal 11 Mei 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 24 April 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 tentang pembentukan tim nasional penanggulangan pelanggaran hak kekayaan intelektual Disahkan pada tanggal 27 Maret 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang tim nasional peningkatan ekspor dan peningkatan investasi Disahkan pada tanggal 16 Maret 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diubah oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
|
-
|
diubah oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/4/2011 Tahun 2011 tentang Tata Kerja Kelompok Kerja Peningkatan Ekspor
|
|
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2006 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 27 Februari 2006
|
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang pembentukan pengadilan negeri pasaman barat, pengadilan negeri tebo, pengadilan negeri sarolangun, pengadilan negeri kutai barat, pengadilan negeri mandailing natal, dan pengadilan negeri tanjung jabung timur Disahkan pada tanggal 14 Februari 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diubah oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Kutai Barat, Pengadilan Negeri Mandailing Nata, dan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur
|
|
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia Disahkan pada tanggal 2 Agustus 2006
|
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara Disahkan pada tanggal 9 Juni 2006
|
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan pameran produksi indonesia 2006 Disahkan pada tanggal 11 April 2006
|
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang pusat kebijakan perbaikan iklim investasi Disahkan pada tanggal 25 Januari 2006
|
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan batubara yang dicairkan sebagai bahan bakar lain Disahkan pada tanggal 25 Januari 2006
|
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain Disahkan pada tanggal 25 Januari 2006
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
diperhatikan oleh
|
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
|
|