Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 20 tahun 2006 tentang dewan teknologi informasi dan komunikasi nasional Disahkan pada tanggal 31 Desember 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009 tentang satuan tugas pemberantasan mafia hukum Disahkan pada tanggal 30 Desember 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2009 tentang tim nasional persiapan pembangunan jembatan selat sunda Disahkan pada tanggal 28 Desember 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2009 tentang panitia nasional penyelenggaraan sail banda tahun 2010 Disahkan pada tanggal 14 Desember 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 9 Desember 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang hari batik nasional Disahkan pada tanggal 17 November 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden. Disahkan pada tanggal 10 November 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 tentang pembentukan tim independen verifikasi fakta dan proses hukum atas kasus sdr. chandra m. hamzah dan sdr. bibit samad rinato. Disahkan pada tanggal 2 November 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden. Disahkan pada tanggal 24 Oktober 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang pembentukan tim penilaian kesehatan calon menteri untuk pemerintahan tahun 2009-2014. Disahkan pada tanggal 14 Oktober 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2009 tentang pembentukan anggota ombudsman republik indonesia. Disahkan pada tanggal 10 Oktober 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang tim untuk merekomendasikan calon anggota sementara pimpinan komisi pemberantasan korupsi masa jabatan 2007-2011 Disahkan pada tanggal 23 September 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden. Disahkan pada tanggal 23 September 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2009 tentang ekstradisi. Disahkan pada tanggal 16 September 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 tentang pengesahan anggaran dasar gerakan pamuka. Disahkan pada tanggal 15 September 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2009 tentang pembentukan badan penyelesaian sengketa konsumen pada kota tebing tinggi, kota binjai,dan kabupaten bogor. Disahkan pada tanggal 29 Agustus 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang hari konservasi alam nasional. Disahkan pada tanggal 10 Agustus 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2009 tentang pembentukan pengadilan negeri ngabang Disahkan pada tanggal 21 Juli 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang pembentukan pengadilan negeri oelamasi, pengadilan negeri pasangkayu, pengadilan negeri andoolo, dan pengadilan negeri pasarwajo Disahkan pada tanggal 21 Juli 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2009 tentang ekstradisi Disahkan pada tanggal 19 Juli 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2009 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2009 hari libur nasional Disahkan pada tanggal 3 Juli 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2009 tentang ekstradisi Disahkan pada tanggal 19 Juni 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2009 tentang pembentukan kejaksaan negeri kabupaten kediri, kejaksaan negeri andoolo, kejaksaan negeri sei rampah, kejaksaan negeri pasangkayu. kejaksaan negeri pasarwajo, dan kejaksaan negeri oelamasi Disahkan pada tanggal 11 Juni 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 31 Mei 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 17 tahun 2007 tentang tim penertiban barang milik negara Disahkan pada tanggal 25 Mei 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 19 tahun 2007 tentang panitia nasional pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam Disahkan pada tanggal 22 April 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat jenderal dewan energi nasional Disahkan pada tanggal 12 April 2009
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
|
|
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2009 tentang ekstradisi Disahkan pada tanggal 20 April 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 10 April 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 29 Maret 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2009 sebagai hari libur nasional Disahkan pada tanggal 27 Maret 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang pembentukan dewan sumber daya air nasional Disahkan pada tanggal 27 Maret 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2009 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 20 tahun 2006 tentang dewan teknologi informasi dan komunikasi nasional Disahkan pada tanggal 18 Maret 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang badan koordinasi penataan ruang nasional Disahkan pada tanggal 18 Maret 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 84 tahun 2004 tentang komite standar akuntasi pemerintahan Disahkan pada tanggal 2 Maret 2009
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
|
|
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang panitia nasional penyelenggaraan sail bunaken tahun 2009 Disahkan pada tanggal 27 Februari 2009
|
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden Disahkan pada tanggal 26 Februari 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang kebijakan perberasan Disahkan pada tanggal 29 Desember 2009
PASAL
|
STATUS
|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.02/2010 Tahun 2010 tentang
|
-
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.02/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
|
|
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif Disahkan pada tanggal 5 Agustus 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan trade expo indonesia 2009 Disahkan pada tanggal 7 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2009 Disahkan pada tanggal 3 Juli 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2009 tentang pengembangan infrastruktur istana kepresidenan, kebun raya, dan benda cagar budaya tertentu Disahkan pada tanggal 27 Maret 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang penanggulangan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Disahkan pada tanggal 9 Februari 2009
|
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang pelaksanaan program bantuan untuk rumah tangga sasaran dalam rangka penanggulangan kemiskinan Disahkan pada tanggal 9 Februari 2009
|