PASAL
|
STATUS
|
TENTANG
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1979. Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 14/1977 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1979. Tentang Pemberian Gaji Bulan Keempat Belas dalam Tahun Anggaran 1979/1980 kepada Pegawai Negeri dan Pejabat Negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1979. Tentang Pemberian Pensiun Tambahan dalam Tahun Anggaran 1979/1980 kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
Ps. 8 (a)
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1979. Tentang Memberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya kepada Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Muhammad Hatta.
|
Ps. 8 (a)
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1979. Tentang Memberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya yang terletak di Jalan Mendut Nomor 23 Jakarta Pusat kepada Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia Sri Sultan Hamengkubuwono IX
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1979. Tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 1979/1980 kepada Pegawai Negeri dan Pejabat Negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1980. Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980. Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980. Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1980. Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri dan pejabat Negara
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982. Tentang Tunjangan pangan bagi pegawai negeri dan penerima pensiun, penyediaan pangan bagi pegawai perusahaan dan untuk keperluan khusus serta operasi pasar
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982. Tentang Tunjangan pangan bagi pegawai negeri dan penerima pensiun, penyediaan pangan bagi pegawai perusahaan dan untuk keperluan khusus serta operasi pasar
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983. Tentang Pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketigabelas dalam tahun anggaran 1983/1984 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1983. Tentang Pemotongan atas pensiun bulan ketiga belas dalam tahun Anggaran 1983/1984 dari penerima pensiun pegawai negeri sipil purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan bekas pejabat negara
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1985. Tentang Tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1985. Tentang Penyesuaian pensiun pokok bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden serta janda/dudanya
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1987. Tentang Perlakuan terhadap penerima pensiun/tunjangan yang hilang
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989. Tentang Pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai negeri dan pejabat negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989. Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang bersifat Pensiun
|
Ps. 5
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1993. Tentang Tempat kediaman jabatan bagi Wakil Presiden
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000. Tentang Tunjangan Jabatan bagi Pajabat Negara Tertentu
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2000. Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri, Hakim dan Pejabat Negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2000. Tentang Pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi penerima pensiun serta janda/dudanya
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001. Tentang Penghentian pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai negeri, hakim, dan pejabat negara
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001. Tentang Penghentian pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi penerima pensiun serta janda/dudanya
|
-
|
diingat oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden nomor 168 Tahun 2000 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2004. Tentang Pemberihan Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2004 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
Ps. 8
|
ditimbang oleh
|
Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2004. Tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2006. Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Teknisi Penelitian Dan Perekayasaan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2007. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2009. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012. Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013. Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/kepala Pemerintahan
|
Pasal 3
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014. Tentang Dokter Kepresidenan
|
Pasal 8
|
ditimbang oleh
|
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014. Tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014. Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan
|
-
|
diingat oleh
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/tunjangan
|