Buku Teks
Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw
- Details
- Category: Buku Teks
Josua Sitompul, SH, IMM
Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana
xiv + 416 hlm; 21 cm
ISBN 979-3999-81-4, Rp 75.000,-
Teknologi dan hukum merupakan dua unsur yang saling mempengaruhi dan keduanya juga mempengaruhi masyarakat. Pada dasarnya, teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Di lain pihak, hukum merupakan batasan bagi masyarakat dalam bertingkah laku dan terhadap pelanggarannya dikenakan sanksi yang memaksa oleh negara. Hukum diperlukan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat dan memberikan keadilan. Ketertiban dan keadilan dicapai
Hukum Diplomatik dan Konsuler
- Details
- Category: Buku Teks
SURYOKUSUMO, Sumaryo
Hukum Diplomatik dan Konsuler: Jilid 1
x + 360 hlm; 21 cm
ISBN 979-3999-86-9, Rp70.000,-
Faktor yang penting dalam hubungan antara bangsa adalah perlunya untuk merintis kerjasama dan persahabatan dalam rangka menjamin terciptanya perdamaian dan keamanan internasional. Hubungan tersebut dilakukan melalui pertukaran misi diplomatik termasuk para pejabatnya. Para pejabat tersebut statusnya harus diakui sebagai pejabat diplomatik dan agar para pejabat diplomatik tersebut dapat melakukan misi diplomatik yang diemban dari negaranya secara efisien, maka mereka itu perlu diberikan kekebalan dan keistimewaan yang didasarkan atas aturan-aturan
Peradilan Agama dalam Reformasi Kekuasaan Kehakiman
- Details
- Category: Buku Teks
Hamami, Taufiq
Peradilan Agama Dalam Reformasi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia: Pasca Amandemen ke Tiga UUD 1945
xvi + 548 hlm; 21 cm
ISBN 979-3999-87-6, Rp 80.000,-
Buku ini mengupas Peradilan Agama sebagai sub sistem peradilan nasional di Indonesia, keberadaannya sejak keberadaaan islam sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Keberadaannya mengalami pasang surut searah politik hukum yang dianut oleh penguasa Negara. Pada masa awal-awal kemerdekaan, nyaris keberadaan peradilan Agama di Indonesia menjadi punah dengan adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1948 tentang Susunan dan Kekuasaan Badan-badan Kehakiman dan Kejaksaan.
Hukum Kepailitan Indonesia (2)
- Details
- Category: Buku Teks
Dr. Syamsudin M. Sinaga, SH., MH
Hukum Kepailitan Indonesia
xxviii + 472 hlm; 21 cm
ISBN 979-3999-80-7, Rp 90.000,-
Buku yang pembaca pegang ini, dibuat pasca UU Nomor 37 Tahun 2004. Namun demikian, buku ini tidak hanya mengkaji materi muatan undang-undang tersebut, tetapi juga membahas beberapa pasal dari undang-undang kepailitan sebelumnya, yakni Peraturan Kepailitan dan UU Nomor 4 Tahun 1998, khususnya pada saat menganalisis kasus-kasus aktual dan kontraversial. Kasus aktual dan kontraversial di antaranya adalah perkara kepailitan perusahaan PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw (2)
- Details
- Category: Buku Teks
Josua Sitompul, SH, IMM
Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana
xiv + 416 hlm; 21 cm
ISBN 979-3999-81-4, Rp 75.000,-
Teknologi dan hukum merupakan dua unsur yang saling mempengaruhi dan keduanya juga mempengaruhi masyarakat. Pada dasarnya, teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Di lain pihak, hukum merupakan batasan bagi masyarakat dalam bertingkah laku dan terhadap pelanggarannya dikenakan sanksi yang memaksa oleh negara. Hukum diperlukan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat dan memberikan keadilan. Ketertiban dan keadilan dicapai
Liability Aspects
- Details
- Category: Buku Teks
MARIA, Titi
Liability Aspects of Corporate Group Structure: A primer for Indonesian Legal Practitioners,
viii + 114 hlm; 24.5 cm
ISBN 979-8409-83-3 Rp 40.000,-
Kepailitan di Indonesia
- Details
- Category: Buku Teks
Jerry Hoff
Undang-undang Kepailitan di Indonesia, diterjemahkan oleh Kartini Muljadi,
xiv + 292 hlm; 21 cm
ISBN 979-8409-26-4
Rp 85.000,-
Hukum Kepailitan Selayang Pandang
- Details
- Category: Buku Teks
WIGNJOSUMARTO, Parwoto
Hukum Kepailitan Selayang Pandang (Himpunan Makalah),
Jakarta: Tatanusa viii + 334 hlm; 21 cm
ISBN 979-8409-56-6, Rp55.000,-
Tugas dan Wewenang Hakim
- Details
- Category: Buku Teks
Tugas dan Wewenang Hakim: Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara; Hakim Pengawas; Kurator dan Pengurus: Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU No. 37 Tahun 2004)
Jakarta: Tatanusa, 2012
xiv + 362 hal; 21 cm
ISBN 978-979-3999-74-6
Rp60.000
Ceramah Hukum Amerika
- Details
- Category: Buku Teks
Berman, Harold J.
Ceramah-ceramah Hukum Amerika Serikat (Diterjemahkan oleh: Gregory Churchill, J.D.)
ii + 278 hlm; 23 cm
ISBN 979-8409-01-9 Rp.50.000,-
More Articles...
Peraturan Baru
Aktual
TAP MPR 1960 - 2001
- Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-garis Besar dari pada Haluan Negara.
Ketetapan-ketetapan MPRS-RI Tahun 1963
- Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menjadi Presiden Republik Indonesia seumur hidup
- Ketetapan MPRS No. IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan
Ketetapan-ketetapan MPRS-RI Tahun 1965
- Ketetapan MPRS No. V/MPRS/1965 tentang Amanat Politik Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang berjudul Berdikari sebagai Penegasan Revolusi Indonesia dalam bidang Politik, Pedoman Pelaksanaan Manipol dan
- Ketetapan MPRS No. VI/MPRS/1965 tentang Banting Stir untuk Berdiri Diatas Kaki Sendiri Dibidang Ekonomi dan Pembangunan
- Ketetapan MPRS No. VII/MPRS/1965 tentang GESURI, TAVIP, the Fifth Freedom is Our Weapon, the Era of Confrontation sebagai Pedoman-pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia
- Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965 tentang Prinsip-prinsip Musyawarah Untuk Mufakat dalam Demokrasi Terpimpin sebagai Pedoman Bagi Lembaga-lembaga Permusyawaratan/ Perwakilan
Ketetapan-ketetapan MPRS-RI Tahun 1966
- Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Surat perintah presiden/Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 tentang Kedudukan semua Lembaga-lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah pada Posisi dan Fungsi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
- Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Kabinet Ampera
- Ketetapan MPRS No. XIV/MPRS/1966 tentang Kabinet pembentukan panitia-panitia Ad Hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang bertugas melakukan penelitian lembaga-lembaga negara, penyusunan bagian pembagian kekuasaan diantara lembaga-lembaga menurut sistem Undang-undang Dasar 1945
- Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 tentang Pemilihan/ penunjukan Wakil Presiden dan tata cara pengangkatan Pejabat Presiden
- Ketetapan MPRS No. XVI/MPRS/1966 tentang Pengertian Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi
- Ketetapan MPRS No. XVIII/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara nomor III/MPRS/1963
- Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Produk-produk Negara diluar Produk Majelis Permusyawaratan Rakyat yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia
- Ketetapan MPRS No. XXI/MPRS/1966 tentang Pemberian Otonomi Seluas-luasnya Kepada Daerah
- Ketetapan MPRS No. XXII/MPRS/1966 tentang Kepartaian, Keormasan dan Kekaryaan
- Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaharuan Kebijakan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
- Ketetapan MPRS No. XXIV/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan dalam Bidang Pertahanan Keamanan
- Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi Terlarang Diseluruh Wilayah Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larang setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran
- Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Pembentukan panitia peneliti ajaran-ajaran pemimpin besar revolusi Bung Karno
- Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan
- Ketetapan MPRS No. XXVIII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
- Ketetapan MPRS No. XXIX/MPRS/1966 tentang Pengangkatan Pahlawan Ampera
- Ketetapan MPRS No. XXX/MPRS/1966 tentang Pencabutan bintang maha putera kelas III dari D.N. Aidit
- Ketetapan MPRS No. XXXI/MPRS/1966 tentang Penggantian sebutan Paduka Yang Mulia (P.Y.M.), Yang Mulia (Y.M.), Paduka Tuan (P.T.) dengan sebutan Bapak/Ibu atau Saudara/Saudari
- Ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 tentang Pembinaan Pers
Ketetapan-ketetapan MPRS-RI Tahun 1967
- Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno
- Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang Peninjauan kembali ketetapan majelis permusyawaratan rakyat sementara nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto politik Republik Indonesia sebagai garis-garis besar haluan negara
- Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara nomor XVII/MPRS/1966
- Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXVI/MPRS/1966
Ketetapan-ketetapan MPRS-RI Tahun 1968
- Ketetapan MPRS No. XXXVII/MPRS/1968 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor VIII/MPRS/1965
- Ketetapan MPRS No. XXXVIII/MPRS/1968 tentang Pencabutan Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Ketetapan MPRS No. XXXIX/MPRS/1968 tentang Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XIX/MPRS/1966
- Ketetapan MPRS No. XL/MPRS/1968 tentang Pembentukan panitia ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Ketetapan MPRS No. XLI/MPRS/1968 tentang Tugas Pokok Kabinet Pembangunan
- Ketetapan MPRS No. XLII/MPRS/1968 tentang Perubahan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPRS No. XLIII/MPRS/1968 tentang Penjelasan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor IX/MPRS/1966
- Ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968 tentang Pengangkatan Pengemban Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor IX/MPRS/1966 sebagai Presiden Republik Indonesia
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1973
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1973 tentang Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1973 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1973 tentang Pertanggunganjawab presiden republik Indonesia Jenderal TNI Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 tentang Peninjauan Produk-produk yang berupa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1973 tentang Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau antar Lembaga-lembaga Tinggi Negara
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1973 tentang Keadaan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia Berhalangan
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1973 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPR No. IX/MPR/1973 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. X/MPR/1973 tentang Pelimpahan tugas dan kewenangan kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk melaksanakan tugas pembangunan
- Ketetapan MPR No. XI/MPR/1973 tentang Pengangkatan wakil presiden republik Indonesia
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1978
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1978 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau antar Lembaga-lembaga Tinggi Negara
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1978 tentang Pertanggung-jawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1978 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1978 tentang Pelimpahan tugas dan wewenang kepada presiden/mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Ketetapan MPR No. IX/MPR/1978 tentang Perlunya Penyempurnaan yang Termaktub dalam Pasal 3 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/1973
- Ketetapan MPR No. X/MPR/1978 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1983
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Terbit Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1983 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1983 tentang Referendum
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1983 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat serta pengukuhan pemberian penghargaan sebagai bapak pembangunan Indonesia
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1983 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1983 tentang Pelimpahan tugas dan wewenang kepada presiden/mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1983 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1988
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1988 tentang Perubahan dan tambahan atas ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/1983 tentang Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1988 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1988 tentang Pertanggung-jawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1988 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1988 tentang Pelimpahan tugas dan wewenang kepada presiden/mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam rangka penyuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1988 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1993
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1993 tentang Perubahan atas Ketepatan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. I/MPR/1983 tentang Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. I/MPR/1988
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1993 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1993 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1993 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1998
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1998 tentang Perubahan dan tambahan atas Ketetapan MPR-RI No. I/MPR/1983 tentang Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan ketetapan MPR-RI No. I/MPR/1988 & Ketetapan MPR-RI No.I/MPR/1993
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1998 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1998 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1998 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Rangka Penyuksesan dan Pengamanan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1998 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1998 tentang Perubahan dan Tambahan atas Ketetapan MPR-RI Nomor I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum
- Ketetapan MPR No. IX/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Ketetapan MPR No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/1998 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dalam Rangka Penyuksesan dan Pengamanan
- Ketetapan MPR No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. XIV/MPR/1998 tentang Perubahan dan Tambahan atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/MPR/1988 tentang Pemilihan Umum
- Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan; serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi
- Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
- Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 1999
- Ketetapan MPR No. I/MPR/1999 tentang Perubahan kelima atas ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/1983 tentang Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan MPR No. V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat di Timor Timur
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/1999 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. IX/MPR/1999 tentang Penugasan Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk Melanjutkan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 2000
- Ketetapan MPR No. I/MPR/2000 tentang Perubahan Pertama atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. II/MPR/2000 tentang Perubahan Kedua atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
- Ketetapan MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
- Ketetapan MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional
- Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Ketetapan MPR No. VIII/MPR/2000 tentang Laporan Tahunan Lembaga-lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2000
- Ketetapan MPR No. IX/MPR/2000 tentang Penugasan Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk Mempersiapkan Rancangan Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Ketetapan-ketetapan MPR-RI Tahun 2001
- Ketetapan MPR No. I/MPR/2001 tentang Sikap Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia terhadap Maklumat Presiden Republik Indonesia tanggal 23 Juli 21
- Ketetapan MPR No. II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K. H. Abdurrahman Wahid
- Ketetapan MPR No. III/MPR/2001 tentang Penetapan Wakil Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia
-Ketetapan MPR No. IV/MPR/2001 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
-Ketetapan MPR No. V/MPR/2001 tentang Perubahan Ketiga atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
-Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa
-Ketetapan No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan
-Ketetapan No. VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
-Ketetapan No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
-Ketetapan No. X/MPR/2001 tentang Laporan Pelaksanaan Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2001
-Ketetapan No. XI/MPR/2001 tentang Perubahan atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IX/MPR/2000 tentang Penugasan Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk mempersiapkan Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945